MyPertamina Digitalisasi pembayaran BBM melalui aplikasi MyPertamina bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun demikian, implementasi di lapangan belum sepenuhnya berjalan optimal. Sejumlah konsumen kembali menyampaikan keluhan terkait gangguan transaksi saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

Salah satu kasus di alami oleh Erwin, pengguna aktif aplikasi MyPertamina. Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Pertamina Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, pada Jumat (2/1/2026). Saat itu, ia berniat mengisi BBM jenis Pertalite menggunakan metode pembayaran nontunai.

Pembayaran Tercatat Berhasil di Aplikasi

Melalui aplikasi MyPertamina, Erwin melakukan pembayaran sebesar Rp300.000 untuk pembelian 30 liter Pertalite. Tidak lama kemudian, notifikasi transaksi berhasil muncul di layar ponselnya. Informasi pembayaran tercantum secara lengkap dan jelas.

Akan tetapi, situasi berubah ketika proses pengisian BBM hendak di lakukan. Petugas SPBU menyampaikan bahwa transaksi tersebut belum terbaca di mesin electronic data capture (EDC). Akibatnya, pengisian BBM tidak dapat langsung di lanjutkan.

Ketidaksinkronan Sistem Menyulitkan Proses

Perbedaan data antara aplikasi dan mesin EDC menimbulkan kebingungan. Di satu sisi, konsumen telah menyelesaikan pembayaran. Di sisi lain, sistem SPBU belum mengonfirmasi transaksi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, petugas SPBU berupaya melakukan pengecekan melalui komputer operasional. Namun, akses sistem tidak dapat di lakukan karena kendala otorisasi. Kata sandi hanya di ketahui oleh petugas lain yang tidak berada di lokasi.

Situasi ini membuat proses verifikasi berjalan lambat. Konsumen pun harus menunggu tanpa kepastian waktu penyelesaian.

Ilustrasi aplikasi MyPertamina.(Pertamina)

Opsi Pengembalian Dana Dinilai Merugikan Konsumen

Selanjutnya, petugas menyarankan agar Erwin melaporkan masalah tersebut melalui layanan WhatsApp. Proses tersebut di sebut akan di lanjutkan dengan mekanisme pengembalian dana. Estimasi waktu yang di sampaikan mencapai tiga hari kerja.

Saran tersebut tidak di terima oleh Erwin. Ia menilai proses refund berpotensi memakan waktu lama dan menimbulkan risiko. Selain itu, konsumen merasa tidak seharusnya di bebani akibat gangguan sistem internal.

Perdebatan pun terjadi antara konsumen dan pihak SPBU. Diskusi berlangsung cukup lama sebelum akhirnya di temukan solusi.

Pengisian BBM Tetap Dilakukan

Setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan, petugas SPBU memutuskan untuk tetap melakukan pengisian BBM. Keputusan tersebut di ambil setelah bukti pembayaran di aplikasi MyPertamina di dokumentasikan melalui foto.

Dengan demikian, pengisian Pertalite dilakukan sesuai jumlah transaksi yang telah di bayarkan sebelumnya. Meskipun selesai, pengalaman tersebut meninggalkan kesan kurang baik bagi konsumen.

Masalah Serupa Bukan Pertama Kali Terjadi

Menurut Erwin, kejadian semacam ini bukan pengalaman baru. Ia mengaku telah beberapa kali mengalami kendala serupa di SPBU Pertamina lainnya. Masalah muncul baik saat menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Umumnya, gangguan terjadi di SPBU dengan perangkat EDC yang sudah lama. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur belum merata. Padahal, penggunaan pembayaran digital terus di dorong oleh Pertamina.

Tantangan Digitalisasi Pembayaran BBM

Pada prinsipnya, pembayaran digital menawarkan kepraktisan dan efisiensi. Oleh karena itu, Erwin tetap memilih metode nontunai meskipun membawa uang tunai. Namun, gangguan sistem yang berulang justru mengurangi kepercayaan konsumen.

Selain itu, posisi konsumen sering kali menjadi pihak yang dirugikan. Kewajiban pembayaran telah di penuhi. Namun, ketika terjadi masalah teknis, konsumen tetap harus menanggung dampaknya.

Pentingnya Transparansi dan Kesiapan Sistem

Sebagai penutup, Erwin menyarankan agar SPBU memberikan informasi terbuka saat sistem pembayaran digital bermasalah. Dengan adanya pemberitahuan, konsumen dapat memilih metode pembayaran alternatif.

Peristiwa ini menjadi evaluasi penting dalam penerapan transaksi nontunai. Tanpa kesiapan sistem yang menyeluruh, digitalisasi berisiko menimbulkan ketidaknyamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kepercayaan publik.