Kasus Narkotika Revaldo – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berhadapan dengan proses hukum setelah di amankan aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi yang di sampaikan masyarakat. Polisi menerima laporan mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Bintaro.

Selanjutnya, informasi tersebut di tindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Sejumlah petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran laporan yang di terima.

Ketika berada di sekitar apartemen, polisi menemukan seseorang dengan karakteristik yang di nilai sesuai dengan informasi awal. Petugas kemudian mengamankan pria berinisial RF yang di ketahui sebagai Revaldo Fifaldi.

Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk mencari barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari proses tersebut, petugas menemukan sejumlah benda yang kemudian di amankan sebagai barang bukti.

Revaldo Disebut Membeli Sabu Seharga Rp650 Ribu

Dalam pemeriksaan awal, Revaldo memberikan keterangan kepada penyidik mengenai narkotika jenis sabu. Menurut kepolisian, aktor tersebut mengaku mendapatkan sabu dengan berat sekitar setengah gram.

Adapun uang yang di keluarkan untuk membeli barang tersebut di sebut mencapai Rp650.000. Sementara itu, proses pembayaran dilakukan menggunakan metode transfer.

Informasi mengenai transaksi tersebut selanjutnya menjadi salah satu bagian yang di dalami penyidik. Polisi berupaya mengetahui identitas pihak yang di duga menjual narkotika kepada Revaldo.

Selain menelusuri pihak penjual, penyidik dapat menggunakan informasi transaksi sebagai bagian dari pengembangan perkara. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya berfokus terhadap dugaan penggunaan narkotika, tetapi juga mengarah pada asal barang tersebut.

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melanjutkan penyelidikan. Aparat berupaya menemukan pihak yang di duga berperan sebagai pemasok sabu dalam kasus tersebut.

Sejumlah Barang Diamankan dari Apartemen

Dalam rangkaian penangkapan, polisi turut menggeledah area yang di gunakan Revaldo untuk menyimpan barang pribadinya. Salah satu lokasi yang di periksa petugas adalah rak sepatu.

Dari pemeriksaan tersebut, aparat mengamankan tiga plastik klip yang di duga sebelumnya di gunakan untuk menyimpan sabu. Selain itu, terdapat sejumlah perlengkapan lain yang turut di bawa sebagai barang bukti.

Petugas menemukan tiga alat isap atau bong dan tiga pipet. Kemudian, polisi turut mengamankan dua korek api yang telah mengalami modifikasi.

Tidak hanya perlengkapan tersebut, aparat juga menemukan masing-masing setengah butir alprazolam dan Xanax. Selanjutnya, dua kotak penyimpanan ikut di amankan untuk kebutuhan pemeriksaan.

Setelah proses penggeledahan selesai, Revaldo bersama barang yang di temukan di bawa menuju Mapolres Metro Jakarta Barat. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengumpulkan informasi mengenai perkara tersebut.

Revaldo ditangkap terkait kasus narkotika dan polisi memburu pemasok sabu

Artis peran Revaldo Fifaldi yang mengenakan rompi tahanan berwarna orange, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat

Hasil Pemeriksaan Urine Di Sebut Positif

Selain meminta keterangan, kepolisian melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap Revaldo. Sampel darah dan urine di ambil untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan zat tertentu di dalam tubuhnya.

Berdasarkan keterangan Nasriadi, pemeriksaan urine menunjukkan hasil positif terhadap narkotika dan psikotropika. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Meski demikian, proses pengembangan perkara belum berhenti. Penyidik masih berusaha mengumpulkan keterangan serta bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Salah satu fokus utama aparat adalah mengidentifikasi pemasok narkotika. Oleh karena itu, informasi mengenai pembelian sabu dan mekanisme pembayaran terus di dalami untuk membantu proses penelusuran.

Polisi Masih Memburu Pemasok Sabu

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal narkotika yang di sebut di peroleh Revaldo. Polisi juga berupaya mencari pihak lain yang kemungkinan memiliki hubungan dengan transaksi tersebut.

Dengan adanya pengembangan tersebut, penyidikan di harapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai alur peredaran barang. Namun, kepolisian masih membutuhkan proses pemeriksaan lanjutan sebelum mengungkap perkembangan baru mengenai pihak yang di duga menjadi pemasok.

Sementara itu, penangkapan pada Agustus 2026 menambah catatan perkara narkotika yang pernah melibatkan Revaldo. Sebelumnya, aktor tersebut sudah beberapa kali menjalani proses hukum dalam kasus serupa.

Revaldo Pernah Terjerat Kasus Serupa

Kasus narkotika pertama yang melibatkan Revaldo terjadi pada April 2006. Saat itu, polisi menangkapnya di kediamannya yang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam perkara tersebut, aparat menemukan sabu sekitar satu gram. Selain itu, polisi menyita satu linting ganja dan lima pil ekstasi.

Perkara tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Revaldo. Setelah menjalani masa pidananya, ia keluar dari penjara pada September 2007.

Namun, beberapa tahun berselang, Revaldo kembali berurusan dengan kepolisian. Pada Juli 2010, aparat kembali menangkapnya ketika berada di wilayah Jakarta Barat.

Kali ini, barang bukti yang di temukan berupa sabu dengan berat sekitar 50 gram. Dalam proses hukum berikutnya, Revaldo di nyatakan sebagai pengedar.

Akibat perkara tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara. Selain pidana penjara, ia juga di kenai denda senilai Rp1 miliar.

Kemudian, pada Januari 2023, Revaldo kembali di amankan dalam perkara narkotika. Dengan demikian, penangkapan pada Agustus 2026 menjadi kali keempat dirinya berhadapan dengan aparat dalam kasus yang berkaitan dengan narkotika.

Saat ini, perkara terbaru tersebut masih berada dalam tahap pengembangan. Polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap Revaldo sekaligus menelusuri asal sabu yang di sebut di belinya. Selain itu, penyidik masih mengejar pihak yang di duga memasok barang tersebut untuk mengungkap rangkaian kasus secara lebih menyeluruh.