Dalam beberapa tahun terakhir kawasan Asia Tenggara menghadapi peningkatan signifikan praktik penipuan daring (online scam). Yang melibatkan jaringan lintas negara. Wilayah perbatasan Myanmar–Thailand, khususnya kawasan Myawaddy. Kerap di sebut sebagai salah satu pusat operasi penipuan daring dan perjudian online ilegal.
Kondisi ini berdampak langsung terhadap warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia (WNI). Yang direkrut dengan modus penawaran kerja bergaji tinggi namun berujung pada eksploitasi dan tekanan kerja tidak manusiawi. Fenomena ini menuntut respons serius dari pemerintah Indonesia. Melalui langkah-langkah di plomatik, perlindungan warga negara, serta koordinasi lintas instansi dan negara.
Proses Repatriasi Gelombang Ketiga WNI dari Myanmar
Pemerintah Indonesia kembali melaksanakan pemulangan WNI yang menjadi korban praktik online scam dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand. Pada gelombang ketiga ini, sebanyak 90 WNI berhasil di pulangkan ke Indonesia melalui kerja sama intensif antara Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok.
Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis pagi, 22 Januari, sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di tanah air, seluruh WNI langsung di serahkan kepada instansi terkait guna menjalani proses pendampingan, asesmen kondisi fisik dan psikologis, serta penanganan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kementerian Luar Negeri berhasil mengembalikan 90 Warga Negara Indonesia (WNI) dari perbatasan Myanmar-Thailand yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026).
Koordinasi Diplomatik dan Penanganan Bertahap
Menurut keterangan resmi Direktorat Pelindungan WNI, repatriasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Indonesia setelah otoritas Myanmar melakukan operasi penindakan terhadap pusat-pusat penipuan daring dan judi online di wilayah Myawaddy. Operasi tersebut membuka peluang bagi negara-negara asal korban untuk mengevakuasi warganya secara terkoordinasi.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah Indonesia memprioritaskan pemulangan WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri. Kebijakan ini di terapkan sebagai solusi sementara agar proses pemulangan dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau jumlah korban yang lebih besar.
Hingga saat ini, tercatat masih terdapat sekitar 230 WNI yang berada di wilayah tersebut dan menunggu proses repatriasi secara bertahap. Pemerintah memastikan bahwa koordinasi lintas negara terus di perkuat agar seluruh WNI dapat kembali ke Indonesia dengan aman dan tertib.
Rekam Jejak Repatriasi Sebelumnya
Sebelum gelombang ketiga ini, pemerintah Indonesia telah melakukan dua tahap pemulangan WNI dari kawasan perbatasan Myanmar–Thailand. Gelombang pertama dilaksanakan pada 8 Desember 2025 dengan memulangkan 56 WNI melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2. Para WNI tersebut diterima oleh KBRI Bangkok di wilayah Mae Sot sebelum di terbangkan ke Jakarta.
Gelombang kedua menyusul pada 13 Desember 2025 dengan jumlah 54 WNI yang berhasil di pulangkan ke tanah air. Rangkaian repatriasi ini menunjukkan konsistensi pemerintah Indonesia dalam menjalankan mandat perlindungan terhadap warga negaranya di luar negeri.
Imbauan Pemerintah bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Seiring dengan meningkatnya kasus penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri, pemerintah kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi penempatan kerja bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Calon PMI di imbau untuk menggunakan jalur legal, memverifikasi perusahaan perekrut, serta memastikan kontrak kerja yang jelas sebelum berangkat ke luar negeri.
Langkah pencegahan ini di nilai krusial untuk meminimalkan risiko penipuan, eksploitasi tenaga kerja, hingga permasalahan hukum di negara tujuan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan edukasi publik, pengawasan penempatan tenaga kerja, serta perlindungan WNI di mana pun mereka berada.