Permasalahan banjir di Jakarta merupakan isu kompleks yang terus berulang dan menjadi perhatian publik. Terutama saat intensitas hujan meningkat. Berbagai kebijakan telah di terapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari waktu ke waktu. Baik yang bersifat teknis jangka pendek maupun langkah struktural jangka panjang. Pada periode kepemimpinan Pramono Anung, strategi penanganan banjir kembali menjadi sorotan. Khususnya setelah muncul kritik dari organisasi lingkungan terkait efektivitas dan arah kebijakan yang di jalankan.
Kritik Lingkungan terhadap Pendekatan Penanganan Banjir
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia DKI Jakarta atau Walhi DKI Jakarta menilai bahwa sebagian kebijakan pengendalian banjir di ibu kota masih cenderung mengulang pendekatan lama dan bersifat reaktif. Salah satu kebijakan yang di kritik adalah penggunaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang di anggap hanya berfungsi sebagai solusi jangka pendek.
Menurut pandangan Walhi, hujan merupakan bagian dari siklus alam yang memiliki fungsi ekologis penting, termasuk menjaga kesuburan tanah dan ketersediaan air tanah. Intervensi terhadap proses alam melalui modifikasi cuaca di nilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan lain dalam jangka panjang apabila dilakukan secara berulang tanpa di imbangi kebijakan struktural yang kuat. Selain itu, ketergantungan pada solusi teknis di anggap dapat menutupi persoalan mendasar dalam tata ruang dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Respons Pemerintah Provinsi terhadap Kritik Publik
Menanggapi kritik tersebut, Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan yang saat ini di jalankan tidak sepenuhnya mengulang pola lama. Ia menyampaikan bahwa sejumlah langkah struktural yang di rencanakan justru belum pernah dilakukan secara menyeluruh pada periode sebelumnya. Normalisasi beberapa sungai utama seperti Sungai Ciliwung, Sungai Krukut, dan Kali Cakung Lama di sebut sebagai bagian dari upaya fundamental untuk mengurangi risiko banjir secara berkelanjutan.
Langkah normalisasi sungai ini di pahami sebagai proses yang tidak sederhana. Selain membutuhkan anggaran besar, kebijakan tersebut juga berdampak langsung pada masyarakat yang bermukim di bantaran sungai. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema relokasi yang di sertai dengan penyediaan hunian pengganti berupa rumah susun agar hak masyarakat tetap terlindungi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Kali Cakung Lama segmen Sungai Begog di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026).
Tantangan Sosial dalam Kebijakan Normalisasi Sungai
Pelaksanaan normalisasi sungai membawa konsekuensi sosial yang tidak kecil. Relokasi warga sering kali menjadi isu sensitif karena berkaitan dengan aspek ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat terdampak. Pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan resistensi di lapangan dan di nilai tidak populer secara politik. Namun demikian, langkah tersebut di anggap perlu demi menciptakan sistem pengendalian banjir yang lebih permanen.
Penyediaan rumah susun sebagai hunian pengganti juga memerlukan perencanaan matang, baik dari segi lokasi, akses transportasi, maupun kelayakan hidup. Dalam konteks ini, kebijakan penanganan banjir tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis infrastruktur, tetapi juga menyentuh dimensi keadilan sosial dan tata kelola perkotaan.
Operasi Modifikasi Cuaca sebagai Respons Jangka Pendek
Terkait penggunaan OMC, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan di gunakan dalam kondisi cuaca ekstrem. Fenomena cuaca dengan intensitas hujan tinggi dipandang sebagai faktor alamiah yang tidak dapat dikendalikan manusia. Oleh karena itu, modifikasi cuaca di posisikan sebagai langkah mitigasi darurat untuk mengurangi risiko banjir dalam situasi tertentu, bukan sebagai solusi utama jangka panjang.
Pendekatan ini menunjukkan adanya kombinasi antara strategi reaktif dan perencanaan struktural. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan penanganan cepat dengan pembangunan sistem pengendalian banjir yang lebih berkelanjutan.
Dinamika Kritik dan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan
Kritik dari organisasi lingkungan di pandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah. Dalam konteks pengelolaan banjir di Jakarta, perdebatan antara pendekatan teknis dan struktural mencerminkan kompleksitas persoalan lingkungan perkotaan yang saling terkait.
Isu banjir tidak dapat di lepaskan dari kebijakan tata ruang, alih fungsi lahan, serta daya dukung lingkungan. Oleh karena itu, dialog antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan menjadi elemen penting dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis dan sosial.