OTT KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah di Indonesia. Dalam kurun waktu bulan Ramadan 2026, setidaknya tiga kepala daerah berhasil di amankan dalam operasi yang di lakukan di beberapa wilayah berbeda. Penindakan ini menjadi perhatian publik karena menambah daftar pejabat daerah yang tersangkut kasus dugaan korupsi sejak pelantikan kepala daerah pada tahun 2025.
Langkah penegakan hukum yang di lakukan oleh KPK menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Penindakan yang terjadi selama Ramadan ini juga memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah terus di lakukan secara intensif.
Berikut ini adalah rangkuman tiga kepala daerah yang di amankan dalam operasi tangkap tangan KPK selama bulan Ramadan 2026.
Bupati Pekalongan Tersangkut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi salah satu kepala daerah yang di amankan dalam operasi tangkap tangan yang di lakukan oleh KPK pada awal Ramadan. Penangkapan tersebut terjadi pada dini hari saat yang bersangkutan berada di Kota Semarang. Setelah di amankan oleh tim penyidik, Fadia langsung di bawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan dua orang lainnya yang di ketahui merupakan orang dekat dan ajudan dari Bupati Pekalongan. Berdasarkan informasi dari pihak KPK, penindakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan jasa outsourcing.
Meski demikian, Fadia Arafiq menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa terlibat dalam aktivitas transaksi yang melanggar hukum pada saat penangkapan berlangsung. Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika dirinya sedang berada di tempat pengisian daya mobil listrik. Bersama anggota keluarganya serta beberapa staf pemerintah daerah.
Menurut penjelasan yang di sampaikan, penyidik KPK datang untuk melakukan koordinasi. Dan ia memilih untuk mengikuti proses tersebut tanpa melakukan perlawanan. Pernyataan tersebut di sampaikan sebagai tanggapan atas pemberitaan yang menyebut dirinya terkena operasi tangkap tangan.
Dugaan Suap Proyek Menjerat Bupati Rejang Lebong
Kasus kedua melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ia di amankan oleh KPK pada malam hari dalam sebuah operasi tangkap tangan yang juga melibatkan wakil bupati setempat, Hendri Praja. Selain kedua pejabat tersebut, sejumlah pihak lain turut di amankan sehingga total orang yang di periksa mencapai 13 orang.
KPK menduga bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Setelah pemeriksaan awal di lakukan di kepolisian setempat. Sembilan orang kemudian d ibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan intensif, penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam proses penyelidikan, di temukan indikasi bahwa Bupati Rejang Lebong meminta sejumlah uang dari kontraktor yang ingin memenangkan proyek pemerintah daerah.
Modus yang di gunakan di duga berupa permintaan fee proyek kepada rekanan yang mengikuti proses lelang proyek pembangunan daerah. Besaran fee yang di minta di perkirakan berkisar antara 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang di berikan.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK mengungkap bahwa total uang yang di duga di terima oleh Bupati Rejang Lebong mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari berbagai proyek yang sedang di selidiki oleh penyidik.

Gedung KPK
OTT di Cilacap Libatkan Puluhan Pihak
Kasus lain yang terjadi selama Ramadan adalah operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Operasi ini di lakukan oleh KPK pada pertengahan bulan Ramadan dan melibatkan cukup banyak pihak.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang di amankan oleh penyidik KPK. Mereka terdiri dari pejabat pemerintah daerah serta sejumlah pihak dari sektor swasta yang di duga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Cilacap.
Menurut keterangan KPK, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Cilacap yang di duga berasal dari sejumlah proyek pemerintah daerah. Penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Setelah penangkapan di lakukan, Bupati Cilacap kemudian di bawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan beberapa pejabat daerah lainnya untuk di mintai keterangan.
KPK Memiliki Waktu 24 Jam Menentukan Status Hukum
Dalam setiap operasi tangkap tangan yang di lakukan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam. Untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang di amankan. Selama proses tersebut, para pihak yang di periksa masih berstatus sebagai terperiksa sebelum penyidik menetapkan apakah mereka menjadi tersangka atau tidak.
Serangkaian operasi tangkap tangan yang terjadi selama Ramadan ini kembali menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum yang konsisten serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik menjadi hal yang sangat penting guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kasus-kasus yang terungkap juga menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk menjalankan amanah jabatan. Secara bertanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip integritas dalam pengelolaan pemerintahan daerah.