Penyelundupan Sabu – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil di gagalkan aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada momentum Ramadan 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 71 kilogram sabu yang di duga akan di edarkan ke wilayah Tangerang setelah di kirim dari Pekanbaru.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar dalam periode bulan suci, sekaligus menunjukkan bahwa jalur penyeberangan masih kerap di manfaatkan sebagai akses distribusi narkotika lintas daerah.

Tiga Tersangka Diamankan, Terancam Hukuman Berat

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang pria berinisial AP, VA, dan MM sebagai tersangka. Ketiganya di duga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Para tersangka di jerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman berat mulai dari pidana penjara jangka panjang hingga hukuman mati, tergantung pada tingkat keterlibatan dan hasil pengembangan kasus.

Dua Modus Berbeda Digunakan Pelaku

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berasal dari dua metode penyelundupan yang berbeda, namun terjadi dalam periode yang sama selama Ramadan 2026.

Modus Koper Penumpang Terbongkar X-Ray

Kasus pertama terungkap pada 8 Maret 2026, ketika petugas mencurigai seorang pria berinisial AP di Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak. Kecurigaan tersebut berujung pada pemeriksaan menggunakan alat pemindai X-ray.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya barang mencurigakan di dalam koper yang di bawa pelaku. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, di temukan sabu seberat 15,8 kilogram yang di kemas dalam sejumlah paket plastik dan di samarkan untuk menghindari deteksi.

Meskipun pelaku berupaya mengelabui petugas, teknologi pemeriksaan modern berhasil membongkar upaya tersebut. Dari kasus ini, polisi juga mengidentifikasi dua orang lain berinisial PI dan H yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus Mobil Rusak dan Towing Jadi Kedok

Sementara itu, modus kedua tergolong lebih kompleks dan terorganisir. Pelaku menyembunyikan sabu seberat 55,2 kilogram di dalam panel pintu sebuah mobil Toyota Rush berwarna hitam.

Mobil tersebut sengaja di buat seolah mengalami kecelakaan, kemudian di angkut menggunakan kendaraan towing untuk menghindari kecurigaan petugas. Strategi ini bertujuan menyamarkan pengiriman barang ilegal sebagai kendaraan bermasalah.

Namun, aparat kepolisian tetap berhasil mengungkap upaya tersebut. Kendaraan berhasil di hentikan di ruas Tol Tangerang–Merak setelah keluar dari pelabuhan, dan di temukan puluhan kilogram sabu di dalamnya.

Dua tersangka, VA dan MM, di amankan di area pelabuhan. Keduanya tidak ikut dalam kendaraan towing dan memilih berjalan kaki untuk menghindari keterlibatan langsung dengan barang bukti.

Penyelundupan Sabu

Sejumlah barang bukti di tampilkan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (26/3/2026).

Jaringan Narkotika Lintas Provinsi Terungkap

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga tersangka bukan merupakan pemilik barang, melainkan bagian dari jaringan yang berperan sebagai kurir dan pengedar. Jaringan ini di duga beroperasi di jalur distribusi narkotika lintas provinsi, khususnya rute Lampung–Merak.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap aktor utama di balik peredaran tersebut. Sejumlah pihak lain yang di duga terlibat masih dalam proses pengejaran.

Ratusan Ribu Jiwa Di selamatkan dari Ancaman Narkotika

Keberhasilan pengungkapan kasus ini di nilai memberikan dampak besar terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat. Dari total barang bukti yang di amankan, aparat memperkirakan sekitar 284 ribu jiwa dapat terselamatkan dari potensi bahaya narkoba.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal jumlah barang bukti yang di sita, tetapi juga terkait dengan perlindungan terhadap masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Komitmen Penegakan Hukum Terus Di perkuat

Kasus ini menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, terutama di jalur-jalur strategis seperti pelabuhan. Upaya penyelundupan dengan berbagai modus baru menunjukkan bahwa pelaku terus beradaptasi, namun aparat juga terus memperkuat strategi penindakan.

Ke depan, kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga jaringan utama berhasil di ungkap secara menyeluruh, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Indonesia.