Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dilakukan dengan cara memaksa pihak sekolah. Program ini di rancang sebagai upaya pemenuhan gizi bagi anak-anak Indonesia. Namun tetap mengedepankan prinsip sukarela dan penghormatan terhadap kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Penegasan tersebut di sampaikan oleh Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, mitra, serta pemangku kepentingan lainnya di Banyuwangi, Jawa Timur.

Prinsip Sukarela dalam Implementasi MBG

Dalam arahannya, Nanik menekankan bahwa para Kepala SPPG tidak di perkenankan memaksa sekolah untuk menerima program MBG. Menurutnya, apabila terdapat sekolah yang menolak karena merasa mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri, maka keputusan tersebut harus di hormati.

Prinsip sukarela menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah tidak ingin program ini dipersepsikan sebagai kewajiban yang menekan, apalagi sampai menimbulkan kesan intimidatif. Sekolah yang memilih tidak berpartisipasi tidak dapat dianggap sebagai pihak yang menghambat atau tidak mendukung kebijakan pemerintah.

Tantangan di Lapangan dalam Perluasan Sasaran

Dalam forum koordinasi tersebut, muncul keluhan dari salah satu Kepala SPPG terkait kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat MBG di wilayah kerjanya. Kendala utama berasal dari penolakan sejumlah sekolah elit dengan jumlah siswa yang besar. Bahkan, upaya pendekatan melalui aparat kewilayahan seperti Danramil dan Kapolsek tidak membuahkan hasil.

Menanggapi hal tersebut, Nanik kembali menegaskan bahwa pendekatan persuasif memiliki batas, dan tidak boleh berubah menjadi tekanan. Penolakan sekolah bukanlah kegagalan, melainkan cerminan dari kondisi sosial ekonomi yang beragam di masyarakat.

Pejabat BGN menegaskan program Makan Bergizi Gratis tanpa pemaksaan kepada sekolah

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan bahwa tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tujuan Universal Program Makan Bergizi Gratis

Secara prinsip, MBG di rancang untuk menjangkau seluruh anak Indonesia agar tidak ada yang mengalami kekurangan gizi. Program ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus adaptif dan mempertimbangkan realitas di lapangan.

BGN memahami bahwa terdapat sekolah-sekolah yang siswanya berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan tinggi, sehingga kebutuhan gizi telah tercukupi melalui mekanisme lain. Dalam konteks ini, keputusan untuk tidak menerima MBG tidak bertentangan dengan tujuan besar program.

Fokus pada Kelompok yang Lebih Membutuhkan

Sebagai solusi, Nanik mendorong para Kepala SPPG untuk lebih aktif menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh program MBG dan memiliki tingkat kebutuhan yang lebih tinggi. Sasaran tersebut antara lain pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Pendekatan ini di nilai lebih efektif dalam memastikan manfaat program tepat sasaran. Dengan memperluas cakupan ke kelompok-kelompok tersebut, MBG dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap perbaikan status gizi masyarakat.

Pendekatan Humanis dalam Kebijakan Publik

Pelaksanaan MBG mencerminkan pendekatan humanis dalam kebijakan publik, di mana pemerintah tidak hanya berfokus pada target kuantitatif, tetapi juga pada etika dan kenyamanan penerima manfaat. BGN menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pemaksaan dalam bentuk apa pun, baik oleh SPPG maupun instansi lain yang terlibat.

Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis kebutuhan. Program Makan Bergizi Gratis di harapkan mampu berjalan berkelanjutan dan mendapatkan kepercayaan masyarakat luas. Prinsip sukarela, transparansi, dan empati menjadi kunci keberhasilan program ini dalam jangka panjang.