Wacana Penggratisan Iuran BPJS – Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris. Menyampaikan pandangan bahwa negara sebenarnya memiliki kapasitas fiskal untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia. Pandangan tersebut di sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direksi BPJS Kesehatan, serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Charles, skema pembiayaan jaminan kesehatan nasional saat ini masih membuka ruang diskusi untuk alternatif kebijakan yang lebih menyeluruh. Ia mengusulkan agar negara menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga negara di luar kelompok pekerja formal, aparatur sipil negara, serta anggota TNI dan Polri.

Perhitungan Jumlah Peserta yang Dapat Dibiayai Negara

Charles memaparkan perhitungan berbasis data kependudukan nasional. Dari total sekitar 280 juta penduduk Indonesia. Terdapat kurang lebih 38 juta pekerja formal, 20 juta aparatur negara dan anggota TNI-Polri, serta sekitar 4,5 juta pensiunan dari kelompok tersebut. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 216,5 juta penduduk yang berada di luar skema pembiayaan iuran rutin melalui pemotongan gaji.

Jika jumlah tersebut di kalikan dengan iuran BPJS Kesehatan kelas terendah sebesar Rp42.000 per bulan, maka kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp9 triliun per bulan atau setara dengan Rp108 triliun per tahun. Charles menilai angka tersebut relatif realistis dan masih berada dalam kemampuan keuangan negara.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan skema tersebut, Indonesia berpotensi mencapai Universal Health Coverage (UHC) secara penuh. Tidak hanya cakupan kepesertaan yang mencapai 100 persen, tetapi juga tingkat keaktifan peserta yang optimal karena tidak lagi terbebani oleh kewajiban pembayaran iuran secara mandiri.

Pentingnya Kemauan Politik dalam Kebijakan Kesehatan

Dalam pandangan Charles, persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan anggaran semata, melainkan pada kemauan dan keputusan politik negara. Ia menegaskan bahwa kebijakan besar dapat di wujudkan ketika terdapat political will yang kuat dari pemerintah, sebagaimana terlihat pada pelaksanaan berbagai program nasional yang berskala besar.

Charles juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan yang sebelumnya menyebutkan bahwa kondisi fiskal negara masih dalam keadaan baik. Hal ini memperkuat argumen bahwa pembiayaan jaminan kesehatan secara menyeluruh bukanlah hal yang mustahil untuk di realisasikan.

Rapat DPR membahas wacana penggratisan iuran BPJS Kesehatan

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris

Optimalisasi Anggaran Program Lain yang Tidak Terserap

Lebih lanjut, Charles mengemukakan skenario alternatif pembiayaan dengan memanfaatkan anggaran negara yang tidak terserap secara optimal. Salah satu contoh yang di sampaikan adalah anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pada tahun sebelumnya hanya terserap sekitar 81,6 persen dari total alokasi.

Dengan asumsi peningkatan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya menjadi 85 persen dari total anggaran Rp335 triliun. Masih terdapat sekitar 15 persen atau setara Rp50 triliun dana yang tidak terpakai. Dana tersebut, menurut Charles, dapat di kombinasikan dengan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang telah di alokasikan sebesar Rp56 triliun.

Jika kedua sumber dana tersebut di gabungkan, total anggaran yang tersedia mencapai sekitar Rp106 triliun per tahun. Angka ini di nilai hampir mencukupi untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Jaminan Kesehatan sebagai Amanat Konstitusi

Charles menegaskan bahwa gagasan penggratisan BPJS Kesehatan sejalan dengan amanat UUD 1945. Khususnya Pasal 28H yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Menurutnya, pasal tersebut dapat di maknai sebagai tanggung jawab negara dalam menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

Dengan adanya jaminan kesehatan yang sepenuhnya di tanggung negara. Di harapkan tidak ada lagi warga yang menunda pengobatan karena keterbatasan ekonomi. Penundaan layanan kesehatan, lanjut Charles. Sering kali berujung pada kondisi medis yang semakin memburuk dan bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa.