Penanganan WNI Di Kamboja – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Indonesia. Dalam rangka menangani warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang di pulangkan dari Kamboja. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada WNI sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara, khususnya penipuan daring atau online scam.
Langkah penguatan koordinasi ini mencakup kerja sama erat dengan aparat penegak hukum di Tanah Air agar para WNI yang di fasilitasi kepulangannya dapat menjalani pemeriksaan lanjutan setibanya di Jakarta. Proses tersebut di nilai penting untuk memastikan adanya kejelasan hukum, baik bagi WNI yang berstatus korban maupun mereka yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal.
Pemeriksaan Awal dan Dukungan Penegakan Hukum
Sebelum proses pemulangan dilakukan, KBRI Phnom Penh telah melaksanakan pemeriksaan awal terhadap ribuan WNI yang terdampak razia besar-besaran oleh Pemerintah Kamboja. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi status hukum, kondisi keimigrasian, serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hasil asesmen awal menunjukkan bahwa dari ribuan kasus yang telah di tangani, tidak di temukan indikasi kuat adanya TPPO. Sebaliknya, sebagian WNI justru mengakui keterlibatan mereka dalam aktivitas penipuan daring. Temuan ini memperkuat urgensi koordinasi lanjutan dengan aparat penegak hukum di Indonesia agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan menyeluruh.
Kondisi Keimigrasian dan Fasilitasi Pemulangan
Mayoritas WNI yang terjaring razia di ketahui tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, seperti paspor, serta mengalami pelanggaran izin tinggal atau overstay. Kondisi ini menyebabkan mereka di kenakan sanksi administratif berupa denda oleh otoritas setempat.
Namun demikian, melalui komunikasi intensif antara KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja, sejumlah keringanan denda berhasil di berikan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulangan sekaligus meringankan beban para WNI yang telah berada dalam kondisi rentan.

Proses pemulangan WNI terkait online scam dari Kamboja ke Indonesia.
Jadwal Kepulangan WNI ke Indonesia
Dalam rangka pemulangan terkoordinasi, ratusan WNI di jadwalkan kembali ke Indonesia secara bertahap. Periode kepulangan berlangsung mulai pertengahan Februari hingga awal Maret 2026. Selain itu, terdapat pula sejumlah WNI yang memilih kembali ke Indonesia secara mandiri tanpa fasilitasi pemerintah.
KBRI Phnom Penh memastikan bahwa setiap WNI yang di fasilitasi kepulangannya telah melalui prosedur administratif yang di perlukan. Termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Peran KBRI dalam Pengawalan Proses Pemulangan
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja menegaskan bahwa KBRI Phnom Penh tidak hanya berperan dalam pendataan dan asesmen. Tetapi juga mengawal seluruh proses hingga keberangkatan para WNI menuju Indonesia. Pengawalan ini di lakukan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Setibanya di Jakarta, para WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini di harapkan dapat memberikan kejelasan status sekaligus menjadi langkah preventif terhadap kejahatan serupa di masa mendatang.
Komitmen Bersama Melawan Kejahatan Siber Lintas Negara
Ke depan, KBRI Phnom Penh berkomitmen untuk terus memperkuat pendataan, proses asesmen. Serta koordinasi dengan otoritas Kamboja dan instansi pemerintah di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan komitmen bersama kedua negara dalam memerangi kejahatan siber lintas negara yang kian kompleks dan terorganisir.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan dan pendekatan yang komprehensif. Di harapkan penanganan kasus WNI bermasalah di luar negeri dapat dilakukan secara lebih efektif, berimbang antara perlindungan warga negara dan penegakan hukum.