Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – terus memperdalam penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum guna mengungkap secara menyeluruh praktik yang di duga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan serangkaian penggeledahan secara intensif di sejumlah lokasi yang telah di identifikasi sebelumnya. Lokasi-lokasi tersebut bahkan telah di beri tanda khusus oleh KPK sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan. Penggeledahan ini di nilai penting untuk mengumpulkan bukti tambahan yang relevan dengan perkara yang sedang di tangani.
Menurut Budi, penggeledahan di lakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh bukti yang di butuhkan dapat di peroleh secara maksimal. Dengan adanya langkah ini, penyidik di harapkan dapat menemukan dokumen maupun barang bukti lain yang berpotensi memperkuat dugaan tindak pidana yang di lakukan oleh tersangka.
Pemeriksaan Saksi Dilakukan Bertahap dan Paralel
Selain penggeledahan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara bertahap. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi informasi yang telah di peroleh sebelumnya. Sekaligus mengonfirmasi temuan-temuan baru yang muncul selama proses penggeledahan berlangsung.
Keterangan dari para saksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, karena dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi serta mekanisme dugaan pemerasan tersebut. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga di lakukan secara paralel terhadap para tersangka guna mencocokkan informasi yang di peroleh dari berbagai pihak.
Langkah ini di lakukan agar penyidik memiliki data yang komprehensif dan saling terverifikasi. Dengan demikian, berkas perkara dapat di susun secara lengkap dan siap untuk di lanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses hukum.
Dugaan Pemerasan terhadap Pejabat OPD Terungkap
Dalam kasus ini, Gatut Sunu Wibowo di duga melakukan pemerasan terhadap sedikitnya 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Modus yang di gunakan di duga melibatkan penandatanganan dua dokumen kesepakatan oleh para pejabat tersebut.
Praktik ini di duga di lakukan sebagai bagian dari mekanisme pengumpulan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. KPK saat ini masih mendalami detail terkait isi kesepakatan tersebut serta aliran dana yang mungkin terjadi dalam kasus ini.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tersangka pemerasan
OTT KPK Jadi Awal Pengungkapan Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang di amankan dari beberapa lokasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Namun, hanya 13 orang yang kemudian di bawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di antara mereka terdapat Gatut Sunu Wibowo serta adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang di ketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Jatmiko ikut di amankan karena berada di lokasi yang sama saat operasi berlangsung.
Setelah melalui proses pemeriksaan awal, KPK akhirnya menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Selain itu, ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal juga turut di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
KPK Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap secara jelas. Pendalaman melalui penggeledahan dan pemeriksaan saksi di harapkan mampu memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.
Dengan pendekatan yang sistematis dan menyeluruh, KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini dapat di mintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah dan menyangkut tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, transparansi serta profesionalisme dalam proses penanganannya menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.