Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI – meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Desakan itu muncul setelah sejumlah daerah kembali mencatat kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai BGN perlu mengambil langkah yang lebih menyeluruh ketika menghadapi persoalan di dapur MBG. Menurutnya, menghentikan sementara kegiatan SPPG saja tidak menyelesaikan akar masalah.
Karena itu, Tamsil mendorong BGN menelusuri setiap tahapan operasional untuk mengetahui penyebab kejadian. BGN juga perlu memeriksa kinerja pihak yang memegang tanggung jawab di masing-masing SPPG.
Langkah tersebut penting karena penghentian kegiatan dapur dapat memengaruhi penerima manfaat. Selain itu, mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program juga dapat merasakan dampaknya.
Tamsil meminta BGN menentukan sumber masalah terlebih dahulu. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kesalahan berasal dari pihak yang menjalankan operasional, BGN harus mengevaluasi pihak tersebut secara tegas.
Dengan cara itu, pemerintah dapat menangani persoalan secara lebih tepat tanpa langsung menghentikan seluruh pelayanan.
DPD Soroti Tanggung Jawab Kepala SPPG
Tamsil memberikan perhatian khusus terhadap peran Kepala SPPG. Ia menyebut Kepala SPPG sebagai pihak yang mewakili BGN dalam menjalankan kegiatan dapur di lapangan.
Posisi tersebut memegang peranan penting dalam mengatur kegiatan operasional sehari-hari. Oleh sebab itu, Tamsil meminta BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG ketika menemukan persoalan yang terus berulang.
Menurut Tamsil, BGN harus memastikan setiap Kepala SPPG mempunyai kemampuan dan integritas untuk menjalankan tanggung jawabnya. Evaluasi tersebut juga dapat membantu BGN mengetahui apakah persoalan berasal dari sistem kerja atau kualitas pengelola.
Apabila seorang Kepala SPPG tidak mampu menjalankan tugas sesuai standar, Tamsil meminta BGN segera mengambil langkah tegas. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah mengganti pengelola dengan orang yang memiliki kompetensi lebih sesuai.
Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berfokus pada kegiatan dapur. BGN juga perlu menilai kemampuan orang yang mengendalikan kegiatan operasional di lapangan.
Pengawasan MBG Harus Berjalan Sebelum Masalah Muncul
Selain membahas Kepala SPPG, Tamsil menekankan pentingnya sistem pengawasan yang bersifat preventif. Ia meminta seluruh unsur pengawasan bekerja sebelum muncul kejadian yang merugikan penerima manfaat.
Menurutnya, pengawas tidak seharusnya menunggu kasus terjadi untuk melakukan pemeriksaan. Sebaliknya, mereka perlu memantau proses pelaksanaan MBG secara rutin sehingga dapat mengenali potensi masalah sejak awal.
Dalam hal ini, Tamsil menyoroti peran Koordinator Regional (Koreg), Koordinator Wilayah (Korwil), dan Koordinator Kecamatan (Korcam). Ketiga unsur tersebut perlu aktif memeriksa pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Pengawasan sejak awal dapat membantu petugas menemukan risiko sebelum menimbulkan persoalan yang lebih besar. Selain itu, mekanisme tersebut dapat mendorong setiap SPPG menjalankan prosedur operasional secara konsisten.
Tamsil menilai pemerintah perlu membangun sistem yang berorientasi pada pencegahan. Dengan pola tersebut, pengawas tidak hanya mencari penyebab setelah muncul korban, tetapi juga berusaha mencegah masalah sejak tahap awal.

Dapur SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo yang diduga menjadi penyebab ratusan orang keracunan MBG
DPD RI Akan Meminta Penjelasan dari BGN
DPD RI juga berencana membahas persoalan tersebut secara langsung bersama BGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dalam pertemuan itu, DPD RI akan meminta BGN menjelaskan faktor yang memicu munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan MBG. Selain itu, DPD ingin mengetahui cara BGN menjalankan pengawasan terhadap SPPG di berbagai daerah.
Pembahasan tersebut akan memberi ruang bagi DPD untuk menilai efektivitas mekanisme pengawasan yang saat ini berjalan. DPD juga ingin memastikan BGN memiliki langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus muncul.
Tamsil menegaskan bahwa kejadian berulang membutuhkan pembenahan serius. Karena itu, evaluasi harus menyentuh pengelolaan, pengawasan, hingga pihak yang menjalankan kegiatan sehari-hari di SPPG.
Ratusan Orang Alami Dugaan Keracunan di Sidoarjo
Dorongan evaluasi muncul di tengah laporan kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam kejadian tersebut, 668 orang mengalami gejala yang mengarah pada dugaan keracunan setelah menyantap makanan dari program MBG. SPPG Kalitengah di Kecamatan Tanggulangin menyalurkan makanan tersebut kepada para penerima manfaat.
Korban berasal dari beberapa kelompok. Ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba’ul Hikam termasuk di antara mereka. Selain itu, sejumlah pelajar dari sekolah lain di kawasan tersebut juga mengalami kondisi serupa.
Kasus itu kemudian menambah perhatian terhadap keamanan makanan dalam pelaksanaan MBG.
Kasus Serupa Muncul di Rembang
Selain Sidoarjo, Kabupaten Rembang juga mencatat kejadian serupa. Sebanyak 752 siswa SMAN 1 Lasem mengalami dugaan keracunan setelah menyantap menu MBG pada Kamis, 3 September 2026.
SPPG Soditan di Kecamatan Lasem menyalurkan menu tersebut sehari sebelumnya, yakni Rabu, 2 September 2026.
Dua kejadian tersebut memperkuat dorongan agar BGN memperketat kontrol terhadap pelaksanaan program MBG. DPD RI menginginkan pengawasan yang mampu mendeteksi risiko sejak awal sekaligus memastikan setiap pengelola menjalankan tanggung jawab secara optimal.
Melalui evaluasi terhadap sumber masalah, kualitas pengelola, dan mekanisme pengawasan, BGN dapat memperkuat pelaksanaan MBG. Langkah pencegahan juga menjadi penting agar penerima manfaat memperoleh layanan secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek keamanan makanan.