Pasangan Artis Dude Harlino Dan Alyssa Soebandono – memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pemeriksaan di lakukan di lingkungan Bareskrim Polri selama kurang lebih lima jam, di mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Kehadiran keduanya dalam proses hukum tersebut berstatus sebagai saksi. Mereka datang untuk memberikan keterangan yang di butuhkan penyidik guna mengungkap peran pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
Dude menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Alyssa hadir untuk memberikan informasi yang relevan sesuai kapasitas mereka.
Peran Brand Ambassador Jadi Fokus Pemeriksaan
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami peran pasangan artis tersebut sebagai brand ambassador perusahaan. Dude menjelaskan bahwa tugas mereka hanya sebatas menjalankan fungsi promosi, tanpa keterlibatan dalam aspek manajemen internal perusahaan.
Ia menekankan bahwa posisi brand ambassador bersifat profesional dan terbatas pada aktivitas komunikasi publik. Dengan demikian, tidak ada hubungan langsung dengan pengambilan keputusan di dalam perusahaan.
Selama pemeriksaan, Dude mengaku mendapat sekitar 32 pertanyaan dari penyidik, sementara Alyssa menerima sekitar 21 pertanyaan. Pertanyaan tersebut berfokus pada ruang lingkup kerja mereka serta keterlibatan dalam aktivitas promosi perusahaan.
Selain itu, penyidik juga memberikan masukan agar para publik figur lebih berhati-hati dalam menerima kerja sama, khususnya terkait kontrak dengan perusahaan.
Alasan Menerima Kerja Sama dengan PT DSI
Dalam keterangannya, Dude mengungkap alasan dirinya menerima tawaran kerja sama dari PT DSI. Ia menjelaskan bahwa sebelum menandatangani kontrak, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan.
Menurutnya, PT DSI saat itu telah memiliki izin serta berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, perusahaan juga di awasi oleh Dewan Pengawas Syariah dari Majelis Ulama Indonesia.
Hal tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menerima kerja sama, karena di anggap telah memenuhi aspek hukum dan prinsip kehati-hatian. Namun demikian, Dude mengakui bahwa situasi yang terjadi saat ini berada di luar perkiraan mereka.
Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya bersama Alyssa memilih untuk mendukung proses penegakan hukum agar kasus ini dapat di selesaikan secara transparan.

Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono di periksa terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Kasus Dugaan Proyek Fiktif Rugikan Ribuan Investor
Kasus PT Dana Syariah Indonesia menjadi perhatian luas setelah muncul laporan dari ribuan investor yang merasa di rugikan. Dugaan yang mencuat adalah adanya proyek fiktif yang di tawarkan kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian finansial dalam jumlah besar.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan intensif dan menetapkan sejumlah tersangka yang di duga memiliki peran penting dalam operasional perusahaan.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi, termasuk yang membawa label syariah.
Empat Petinggi Perusahaan Di Tetapkan Sebagai Tersangka
Penyidik mengungkap identitas empat orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan bagian dari jajaran pimpinan PT DSI yang memiliki peran strategis dalam perusahaan.
Keempat tersangka tersebut meliputi Direktur Utama Taufiq Aljufri, mantan direktur Mery Yuniarni, komisaris Arie Rizal Lesmana, serta seorang mantan direktur sekaligus pendiri perusahaan berinisial AS.
Para tersangka di jerat dengan sejumlah pasal, termasuk dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal dalam proses hukum untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik penipuan yang terjadi di dalam perusahaan tersebut.
Dukungan terhadap Proses Hukum dan Imbauan Kehati-hatian
Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam menjalin kerja sama, baik bagi publik figur maupun masyarakat umum. Keterlibatan figur publik sebagai brand ambassador kerap menjadi faktor yang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu produk atau perusahaan.
Dude dan Alyssa menegaskan komitmen mereka untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih selektif dalam mengambil keputusan, khususnya dalam kerja sama bisnis.
Dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus ini serta langkah-langkah penegakan hukum yang akan di ambil oleh pihak berwenang.