DPO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi merilis foto Rendy Hermawan, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Rendy di duga memiliki peran penting dalam jaringan bandar narkoba Andre Fernando (32) alias Ko Andre atau di kenal sebagai “The Doctor”.
Rendy Hermawan di sebut sebagai tangan kanan Ko Andre, dengan tanggung jawab utama menyediakan rekening penampung untuk transaksi narkoba. Fungsi ini membuat Rendy menjadi salah satu anggota strategis dalam sindikat yang selama ini beroperasi lintas wilayah. Informasi terakhir menunjukkan Rendy berada di Malaysia, dan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kepolisian Di raja Malaysia (PDRM) untuk menindaklanjuti penangkapan.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kepala Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan, “Rendy Hermawan merupakan tangan kanan DPO Andre ‘The Doctor’. Salah satu perannya adalah merekrut individu yang dapat menyediakan rekening untuk transaksi narkoba, yang menjadi bagian dari operasi sindikat.”
Bareskrim melalui Divisi Hubungan Internasional Polri telah meminta bantuan PDRM agar DPO ini dapat segera di tangkap dan di bawa kembali ke Indonesia untuk proses hukum.
Keterlibatan Ko Andre dalam Kasus AKBP Didik Putra Kuncoro
Nama Ko Andre muncul dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, bukan sebagai penyedia narkoba langsung kepada aparat, tetapi sebagai pihak yang di duga membantu pelarian salah satu bandar narkoba kunci, Erwin Iskandar alias Ko Erwin (52).
Penyidik menjelaskan, Ko Andre memberi instruksi kepada Rusdianto alias Kumis untuk menyiapkan kapal yang akan di gunakan Ko Erwin melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara. Tujuannya adalah agar Ko Erwin lolos dari pengejaran aparat penegak hukum.
Namun, upaya pelarian ini berhasil di gagalkan. Ko Erwin di tangkap sebelum meninggalkan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/2). Hal ini menunjukkan efektivitas aparat dalam menghentikan rencana pelarian pelaku jaringan narkoba lintas negara.
Sebelum peristiwa pelarian, Ko Andre tercatat telah melakukan beberapa transaksi narkoba dengan Ko Erwin. Serta pelaku lain bernama Charles dan Arfan. Barang haram yang di peroleh ketiga tersangka dari Ko Andre kemudian di edarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

DPO Rendy Hermawan.
Peran Strategis Rendy Hermawan dalam Sindikat Narkoba
Rendy Hermawan tidak hanya menyediakan rekening untuk transaksi narkoba. Tetapi juga berperan dalam perekrutan anggota sindikat yang dapat di percaya. Posisi ini membuatnya menjadi bagian penting dari jaringan yang mengatur jalur distribusi narkoba lintas wilayah, termasuk lintas negara.
Bareskrim menegaskan bahwa keberadaan Rendy di Malaysia menjadi prioritas untuk di tangani secara serius. Upaya koordinasi dengan PDRM di fokuskan agar DPO ini segera di tangkap dan di bawa ke Indonesia. Menurut Brigjen Pol Eko, pengungkapan peran Rendy dan Ko Andre merupakan langkah strategis. Untuk memutus jalur distribusi narkoba internasional yang selama ini menguntungkan sindikat.
Upaya Penegakan Hukum dan Kerja Sama Internasional
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana sindikat narkoba memanfaatkan jaringan internasional untuk memperluas operasi mereka. Bareskrim Polri melalui Dittipid Narkoba bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dalam hal pertukaran informasi intelijen, koordinasi penangkapan, dan pengawasan pergerakan DPO lintas negara.
Selain itu, pengungkapan Ko Andre dan Rendy Hermawan di harapkan memberikan efek jera bagi sindikat narkoba, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun lintas negara. Aparat menegaskan seluruh pihak yang terlibat—baik bandar, fasilitator rekening, maupun pengatur pelarian—akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan langkah ini, Bareskrim Polri menunjukkan komitmennya dalam memberantas sindikat narkoba besar. Sekaligus memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi peredaran narkoba lintas batas.