Penyiraman Aktivis KontraS – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi perhatian serius DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa lembaganya memiliki mekanisme khusus untuk mengawasi dan mendalami kasus tersebut, terutama karena adanya dugaan keterlibatan unsur intelijen negara.

Pernyataan ini di sampaikan di Jakarta pada Senin (23/3/2026), di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap proses penanganan kasus yang di nilai sensitif. Menurut Hasanuddin, kasus tersebut tidak dapat di perlakukan sebagai tindak kriminal biasa, mengingat implikasinya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Timwas Intelijen DPR Punya Wewenang Mendalam

Komisi I DPR RI di ketahui memiliki Tim Pengawas (Timwas) Intelijen yang berfungsi untuk mengawasi aktivitas intelijen secara menyeluruh. Tim ini terdiri dari perwakilan setiap fraksi partai politik serta pimpinan komisi, dan telah di sahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Keberadaan Timwas ini juga memiliki landasan hukum yang kuat, yakni merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam regulasi tersebut, di jelaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan intelijen dilakukan melalui dua jalur, yaitu internal dan eksternal.

Pengawasan internal dilakukan oleh pimpinan masing-masing lembaga intelijen, sedangkan pengawasan eksternal berada di bawah kewenangan DPR RI, khususnya Komisi I yang membidangi pertahanan dan intelijen.

Dengan dasar tersebut, DPR memiliki hak untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta klarifikasi serta memastikan proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.

Transparansi Jadi Kunci Penanganan Kasus

TB Hasanuddin menekankan bahwa proses penanganan kasus ini harus di lakukan secara terbuka, profesional, dan dapat di pertanggungjawabkan. Ia menilai, transparansi menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas institusi negara di mata publik.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa diskriminasi. Siapapun yang terbukti terlibat, termasuk jika berasal dari aparat keamanan, harus tetap di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal ini di nilai penting untuk menjaga integritas lembaga negara sekaligus memberikan keadilan bagi korban. Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan kepastian hukum bagi seluruh warga.

Penyiraman Aktivis KontraS

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Yusri Nuryanto di dampingi Aulia Dwi Nasrullah, Rio Firdianto, dan Farid Ma’ruf menyampaikan konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Perbedaan Temuan TNI dan Polri

Dalam perkembangan penyelidikan, terdapat perbedaan informasi antara pihak TNI dan Polri terkait jumlah dan identitas terduga pelaku. Kedua institusi sama-sama melakukan langkah investigasi, namun hasil sementara yang di sampaikan ke publik menunjukkan perbedaan data.

Dari sisi kepolisian, Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran, yakni BHC dan MAK. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan bahwa jumlah pelaku bisa lebih dari yang telah di identifikasi.

Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih terus berkembang dan belum mencapai kesimpulan akhir. Kepolisian juga menyatakan akan terus mengungkap fakta baru seiring dengan pendalaman kasus.

TNI Amankan Empat Anggota Terduga Pelaku

Sementara itu, TNI telah mengambil langkah dengan menahan empat anggota yang di duga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keempatnya di ketahui berasal dari Denma BAIS TNI, yang merupakan bagian dari struktur intelijen militer.

Mereka terdiri dari personel yang berasal dari TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Penahanan ini di lakukan sebagai bagian dari upaya internal TNI untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah cepat TNI ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan unsur intelijen dalam kasus ini dapat berdampak luas terhadap persepsi masyarakat terhadap institusi pertahanan.

Publik Menanti Kepastian Hukum

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan institusi negara. Publik menaruh harapan besar agar kasus ini dapat di ungkap secara tuntas tanpa adanya intervensi.

Koordinasi antara DPR, TNI, dan Polri d inilai menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan dari DPR melalui Timwas Intelijen, di harapkan penyelidikan dapat berjalan lebih objektif.

Ke depan, penanganan kasus ini tidak hanya menjadi soal penegakan hukum semata. Tetapi juga menyangkut upaya menjaga kepercayaan publik terhadap negara dan aparatnya.