Kasus pembunuhan bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), memasuki babak baru setelah polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25). Polisi juga mengungkap sejumlah tindakan yang di duga dilakukan kedua tersangka setelah korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) dini hari. Setelah melakukan aksi pembunuhan, kedua tersangka di duga mengambil sejumlah telepon genggam yang tersimpan di etalase konter.

Tidak berhenti sampai di sana, polisi menyebut kedua tersangka juga melakukan sejumlah tindakan untuk membereskan lokasi kejadian. Mereka di duga mencabut kamera CCTV hingga membersihkan bercak darah yang terdapat di dalam konter.

Tersangka Mengambil Ponsel dari Etalase Konter

AKP Bodia Teja Lelana memaparkan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Semarang pada Sabtu (8/8/2026).

Menurut penyelidikan polisi, kedua tersangka mengambil sejumlah ponsel dari etalase setelah korban meninggal. Mereka kemudian memasukkan barang-barang tersebut ke dalam kantong plastik yang sebelumnya telah mereka siapkan.

Tindakan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan karena polisi menemukan adanya barang yang hilang dari konter setelah kejadian.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian tindakan kedua tersangka sebelum meninggalkan lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa keduanya di duga berusaha menghilangkan sejumlah bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Tiga Kamera CCTV Dicabut dari Konter

Selain mengambil ponsel, kedua tersangka di duga mencabut tiga kamera CCTV yang terpasang di sekitar konter Royal Phone Ambarawa.

Dari tiga kamera tersebut, dua berada di bagian dalam konter. Sementara itu, satu kamera lainnya terpasang di bagian luar.

Polisi menduga tindakan tersebut di lakukan setelah pembunuhan dan pengambilan sejumlah barang dari etalase. Para tersangka kemudian membawa kamera CCTV bersama barang yang mereka ambil dari lokasi.

Berdasarkan keterangan sementara dari kedua tersangka kepada penyidik, kamera CCTV itu kemudian mereka buang ke sungai.

Polisi masih berupaya menemukan perangkat tersebut. Pencarian menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Temuan CCTV nantinya dapat membantu penyidik melengkapi barang bukti sekaligus memperkuat rekonstruksi rangkaian peristiwa di lokasi kejadian.

Pembunuhan Bos Konter Royal Phone Ambarawa

Barang bukti satu buah jeriken cairan pembersih lantai yang digunakan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak bercak darah yang ada di Royal Phone Ambarawa, Jumat (8/8/2026).

Polisi Sebut Tersangka Sempat Mengepel Lantai Konter

Setelah membuang CCTV, kedua tersangka di duga kembali mendatangi konter yang menjadi lokasi pembunuhan.

Saat berada di dalam konter, mereka melihat darah berceceran dan terciprat di beberapa bagian lantai. Kondisi tersebut kemudian mendorong para tersangka untuk membersihkan lokasi.

Menurut keterangan polisi, tersangka menggunakan kaus untuk mengelap sebagian darah. Mereka juga memanfaatkan alat pembersih yang tersedia di dalam konter.

Selain itu, kedua tersangka di duga menyiramkan cairan pembersih lantai pada bagian yang terkena darah. Polisi memasukkan tindakan tersebut dalam rangkaian kejadian setelah korban meninggal dunia.

Penyidik terus mendalami seluruh aktivitas yang dilakukan kedua tersangka di lokasi. Pemeriksaan juga di perlukan untuk memastikan kronologi secara menyeluruh, termasuk urutan tindakan sebelum hingga setelah pembunuhan terjadi.

Jenazah Korban Di Masukkan ke Bagasi Mobil

Setelah membersihkan bagian dalam konter, kedua tersangka kemudian di duga memindahkan jenazah Candra Waskito.

AKP Bodia menjelaskan, kedua tersangka mengangkat tubuh korban keluar dari konter. Mereka selanjutnya membawa korban menuju mobil milik Candra.

Jenazah korban kemudian di tempatkan di bagian bagasi mobil tersebut.

Rangkaian tindakan itu menjadi bagian penting dalam penyelidikan kepolisian. Penyidik berusaha mencocokkan keterangan para tersangka dengan barang bukti, hasil pemeriksaan lokasi kejadian, serta temuan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi juga masih mencari CCTV yang menurut keterangan tersangka di buang ke sungai. Perangkat tersebut berpotensi menjadi barang bukti tambahan dalam proses penyidikan.

Kasus pembunuhan bos konter Royal Phone Ambarawa ini kini masih berada dalam penanganan Polres Semarang. Polisi terus mendalami keterangan kedua tersangka serta mengumpulkan bukti untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai peristiwa yang menyebabkan Candra Waskito meninggal dunia.