BUMDes Ketapanrame – Pengelolaan potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus menunjukkan hasil positif di berbagai daerah. Salah satunya dilakukan oleh BUMDes Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang berhasil mengembangkan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan desa.

Berada di kawasan kaki Gunung Welirang, Desa Ketapanrame mampu mengubah aset desa menjadi destinasi wisata yang menarik perhatian wisatawan. Salah satu unggulan yang di kelola adalah Wisata Sawah Sumber Gempong, sebuah kawasan wisata alam yang berdiri di atas lahan bengkok seluas 3,8 hektare.

Destinasi tersebut menawarkan suasana pedesaan dengan pemandangan alam yang indah. Pengunjung dapat menikmati panorama Gunung Penanggungan dari sisi utara, berbagai spot foto menarik, hingga sejumlah wahana permainan yang cocok untuk wisata keluarga. Selain itu, keberadaan mata air alami juga menjadi daya tarik tambahan karena dapat di manfaatkan sebagai area berenang bagi wisatawan.

Kepala Desa Ketapanrame, Zainul Arifin, menjelaskan bahwa Wisata Sawah Sumber Gempong merupakan salah satu unit usaha yang di kembangkan dan di kelola oleh BUMDes. Melalui pengelolaan tersebut, aset desa yang sebelumnya belum memberikan nilai ekonomi maksimal kini mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Pengembangan Lahan Desa Menjadi Destinasi Wisata Produktif

Sebelum dikembangkan sebagai tempat wisata, lahan bengkok milik Desa Ketapanrame hanya digunakan sebagai area pertanian. Namun, pemerintah desa melihat adanya peluang lain untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari aset tersebut tanpa menghilangkan fungsi pertanian yang sudah berjalan.

Menurut Zainul Arifin, pengembangan wisata menjadi langkah strategis agar tanah kas desa dapat memberikan manfaat lebih luas. Pengelolaan aset tersebut kemudian di serahkan kepada BUMDes karena di anggap memiliki kemampuan untuk mengelola usaha secara profesional.

“Wisata ini ada di tanah kas desa atau biasa disebut tanah bengkok. Sebab itu, yang paling ideal mengelola asetnya adalah BUMDes. Aset yang kurang produktif kami serahkan kepada BUMDes sebagai usaha agar dapat menambah Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujar Zainul.

Melalui konsep tersebut, Desa Ketapanrame tidak hanya mempertahankan sektor pertanian, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru dari bidang pariwisata. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset desa secara kreatif dapat menjadi salah satu cara meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

BUMDes Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan Wisata

Keberhasilan Wisata Sawah Sumber Gempong tidak lepas dari keterlibatan masyarakat lokal. Dalam menjalankan operasional wisata, BUMDes Ketapanrame memberikan ruang bagi warga sekitar untuk ikut berpartisipasi.

Masyarakat di libatkan sebagai tenaga kerja di kawasan wisata, menjadi mitra usaha, hingga mendapatkan kesempatan membuka usaha kuliner. Langkah tersebut membuat keberadaan destinasi wisata tidak hanya memberikan keuntungan bagi desa, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian warga.

Selain Wisata Sawah Sumber Gempong, BUMDes Ketapanrame juga mengelola destinasi wisata lain, yakni Taman Ghanjaran. Kedua sektor wisata tersebut menjadi penyumbang utama pendapatan bagi desa di bandingkan unit usaha lainnya.

BUMDes Ketapanrame sebenarnya memiliki berbagai bidang usaha lain, seperti pengelolaan air minum, penyewaan kios, penyewaan kandang ternak, layanan kebersihan lingkungan, simpan pinjam, serta berbagai bentuk kerja sama dengan masyarakat. Seluruh usaha tersebut turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa.

Wisata Sawah Sumber Gempong Ketapanrame Mojokerto yang dikelola BUMDes desa.

Penari menyambut para wisatawan yang datang di objek Wisata Sawah Sumber Gempong di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Sektor Pariwisata Jadi Penyumbang Pendapatan Terbesar

Dari berbagai unit usaha yang di jalankan, sektor pariwisata menjadi penyumbang pendapatan terbesar bagi BUMDes Ketapanrame. Dalam satu tahun, pendapatan dari sektor tersebut mampu mencapai kisaran Rp1,3 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan wisata berbasis desa mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Tidak hanya meningkatkan pemasukan desa, keberadaan wisata juga membuka lapangan pekerjaan dan memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Dari total pendapatan pariwisata, BUMDes Ketapanrame telah memiliki skema pembagian untuk mendukung berbagai kebutuhan desa. Sebanyak 20 persen di alokasikan sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara maksimal 25 persen di gunakan untuk kebutuhan operasional BUMDes.

Selain itu, sekitar 40 persen pendapatan di gunakan untuk pengembangan aset wisata agar tetap berkembang dan mampu bersaing. Sebesar 10 persen di siapkan sebagai dana cadangan, sedangkan 5 persen lainnya di manfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat.

BUMDes Diharapkan Menjadi Mitra Masyarakat

Zainul Arifin menegaskan bahwa keberadaan BUMDes bukan untuk menjadi pesaing bagi masyarakat desa. Sebaliknya, BUMDes di harapkan dapat menjadi wadah kolaborasi yang mampu menciptakan peluang usaha bersama.

Menurutnya, keberhasilan BUMDes harus di ukur dari sejauh mana manfaat yang di berikan kepada seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan usaha desa perlu melibatkan warga agar hasil yang di peroleh dapat di rasakan secara merata.

“Kami tekankan BUMDes jangan sampai menjadi pesaing masyarakat. Kalau bisa masyarakat itu berkolaborasi bersama kami,” jelas Zainul.

Dengan konsep pengelolaan yang melibatkan berbagai pihak, BUMDes Ketapanrame menjadi contoh bagaimana desa dapat mengoptimalkan potensi lokal untuk menciptakan kemandirian ekonomi. Pengembangan wisata berbasis aset desa juga membuktikan bahwa inovasi dan kerja sama masyarakat mampu menghasilkan manfaat berkelanjutan.

Kesimpulan

BUMDes Ketapanrame di Mojokerto berhasil mengembangkan potensi desa melalui sektor pariwisata dengan mengelola Wisata Sawah Sumber Gempong dan Taman Ghanjaran. Berkat strategi pengelolaan yang melibatkan masyarakat, sektor wisata mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp1,6 miliar per tahun.

Keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa aset desa dapat menjadi sumber ekonomi produktif apabila di kelola secara tepat. Melalui kolaborasi antara BUMDes, pemerintah desa, dan masyarakat, pengembangan wisata tidak hanya meningkatkan pendapatan desa, tetapi juga membuka peluang kesejahteraan bagi warga sekitar.