Dugaan Penggelapan Dana – TikToker Meicy Villia Kalangi atau yang di kenal sebagai Vilmei mengungkap dugaan tindakan lain yang dilakukan oleh mantan karyawannya berinisial Z (21). Selain perkara dugaan penggelapan dana, Z di sebut pernah mengubah harga jual produk parfum milik Vilmei hingga menjadi Rp 6.000.

Vilmei menyampaikan dugaan tersebut ketika berada di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (28/8/2026). Menurutnya, perubahan harga produk itu diduga terjadi beberapa kali dan menyebabkan kerugian dalam jumlah cukup besar.

Ia memperkirakan kerugian dari persoalan harga parfum tersebut hampir mencapai ratusan juta rupiah. Namun, angka keseluruhan kerugian masih harus menunggu hasil penghitungan dan audit.

Vilmei mengatakan persoalan yang di hadapinya tidak hanya berdampak terhadap kondisi keuangan. Kasus tersebut juga di sebut memengaruhi kondisi mental hingga aktivitas pekerjaannya.

Total Kerugian Vilmei Masih dalam Proses Audit

Besarnya kerugian dalam perkara yang di laporkan Vilmei hingga kini belum diketahui secara pasti. Proses audit masih dilakukan untuk menghitung keseluruhan dana yang di duga hilang.

Sebelumnya, nilai kerugian sempat di perkirakan berada di kisaran Rp 1,2 miliar. Akan tetapi, berdasarkan penghitungan lanjutan, jumlah tersebut di duga mengalami peningkatan.

Karena proses audit belum selesai, Vilmei belum menyampaikan nominal terbaru secara resmi. Penghitungan tersebut di perlukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai keseluruhan kerugian yang berkaitan dengan perkara ini.

Selain kerugian finansial, Vilmei mengaku mengalami dampak lain setelah kasus tersebut terungkap. Menurut dia, persoalan itu berpengaruh terhadap mental serta kinerjanya.

Polisi Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Pada awalnya, Vilmei mengaku hanya melaporkan Z terkait dugaan penggelapan dana. Namun, perkembangan penyidikan kemudian mengarah kepada lebih dari satu orang.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menyampaikan bahwa tiga orang telah di amankan dalam penanganan perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial Z, A, dan L.

Polisi juga telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Dengan demikian, proses penanganan perkara telah masuk ke tahap penyidikan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, motif sementara yang di duga melatarbelakangi tindakan Z berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih mendalami perkara untuk mengetahui rangkaian kejadian dan keterlibatan masing-masing pihak.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang di duga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang di amankan terdiri dari tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Vilmei ungkap dugaan penggelapan dana dan perubahan harga parfum oleh mantan karyawan

TikToker Meicy Villia Kalangi alias Vilmei saat di temui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (28/8/2026).

Polisi Telusuri Transaksi Pembelian Koin TikTok

Penyidikan sementara turut menemukan adanya riwayat transaksi pembelian koin TikTok dalam rentang 5 hingga 11 Agustus 2026. Transaksi tersebut menjadi salah satu bagian yang di telusuri kepolisian.

Koin TikTok itu di duga di gunakan untuk mengirimkan gift kepada sejumlah akun yang di sebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Beberapa di antaranya di duga merupakan akun milik teman hingga mantan pasangan salah satu pihak dalam perkara tersebut.

Setelah gift di terima melalui akun tujuan, dana yang berasal dari transaksi itu di duga kemudian di cairkan. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami aliran dana sekaligus mengumpulkan bukti yang di perlukan.

Temuan mengenai transaksi koin TikTok tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus. Terlebih, kerugian yang di alami Vilmei di perkirakan lebih besar di bandingkan penghitungan awal.

Kasus Terungkap Saat Vilmei Hendak Membayar Makanan

Dugaan penggelapan tersebut di ketahui Vilmei dalam situasi yang tidak di sangka. Saat hendak melakukan pembayaran makanan, ia memeriksa rekening pribadinya dan mendapati saldo yang tersisa hanya sekitar Rp 1 juta.

Kondisi tersebut membuat Vilmei menyadari adanya kejanggalan pada dana di rekeningnya. Menurut keterangannya, uang yang tersimpan merupakan pendapatan yang diperoleh dari akun TikTok miliknya.

Dana itu di sebut telah terkumpul selama kurang lebih tujuh tahun. Selama periode tersebut, Vilmei mengaku tidak pernah menarik maupun menggunakan uang tersebut.

Setelah mengetahui adanya dugaan kehilangan dana, Vilmei akhirnya membawa persoalan itu ke jalur hukum. Laporan di sampaikan kepada Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penyidikan Kasus Dugaan Penggelapan Berlanjut

Kepolisian masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian perkara yang di laporkan Vilmei. Selain mendalami dugaan penggelapan dana, penyidik juga menelusuri transaksi dan barang bukti yang telah di amankan.

Sementara itu, proses audit masih berlangsung untuk memastikan jumlah kerugian secara keseluruhan. Angka yang sebelumnya berada di kisaran Rp 1,2 miliar di sebut masih berpotensi berubah setelah seluruh transaksi selesai di periksa.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 486 dan Pasal 488 KUHP.

Perkembangan penyidikan juga menunjukkan bahwa perkara tidak lagi hanya berkaitan dengan Z. Polisi telah menetapkan tiga tersangka, sementara berbagai transaksi yang di duga berkaitan dengan penggunaan dana Vilmei terus di telusuri.

Di sisi lain, dugaan perubahan harga parfum menjadi Rp 6.000 menambah daftar persoalan yang di ungkap Vilmei terkait mantan karyawannya. Meski perkiraan kerugiannya cukup besar, jumlah pasti kerugian keseluruhan masih menunggu hasil audit resmi.